Film Hantu Puncak Datang Bulan, yang dibintangi artis Andi Soraya, gagal tayang Hantu Datang Bulan serentak di bioskop-bioskop, Kamis (4/2). Penyebabnya, pihak pembuat film takut dengan ancaman dari Front Pembela Islam (FPI).
Hal itu diungkapkan melalui telepon, Kamis (4/2), oleh Yan Wijaya, juru bicara K2K Production, perusahaan film yang membuat Hantu Puncak Datang Bulan. “Dari kemarin beredar SMS ancaman dari FPI. Kalau film ini tetap ditayangkan FPI akan demo dan menyita film itu,” jelasnya.
Sesuai jadwal, seharusnya Kamis (4/2) kemarin film itu tayang di 32 layar di Jakarta. Pihak K2K Production pun sudah menyiapkan 43 kopi film untuk disebar di seluruh Indonesia.
“Tapi tidak jadi main karena takut gedung bioskopnya diserbu,” kata Yan.
Sebagaimana diketahui, Hantu Puncak Datang Bulan memang mendatangkan kontroversi, terutama sejak trailernya beredar di YouTube. Dalam trailer film tersebut tampak sejumlah adegan syur, antara lain, Andi Soraya melepas bra dan melakoni adegan ranjang dengan Ferly Putra, aktor pendatang baru yang kini menjadi kekasihnya.
Di pihak lain, Ketua FPI DKI Jakarta, Habib Salim Bin Umar, memberikan label “teroris moral” kepada Hantu Puncak Datang Bulan. Label ini ditempelkan Salim ketika menemui Lembaga Sensor Film (LSF) berkaitan dengan protes FPI atas pemutaran film horor ini, Kamis (4/2).
Tak cuma filmnya yang diprotes. Protes juga dilancarkan kepada Andi Soraya karena adegan panasnya. Protes berikutnya ditujukan kepada LSF. Lembaga yang terdiri dari orang yang berasal dari berbagai bidang ini dinilai sering meloloskan film horor porno.
“Seperti kasus Miyabi, kita demo abis-abisan biar dia nggak datang. Tapi di film Suster Keramas, pemainnya wanita itu adalah pemain film porno, dan LSF masih meloloskan film itu,” sesal Habib Salim.
Sebelumnya Aya –sapaan Andi Soraya– menganggap adegannya wajar. “Saya kecewa. Seharusnya yang mencekal film menonton dulu karena film ini sangat menghibur. Buktinya tadi yang nonton banyak yang tertawa karena memang lucu. Kalau dirasa vulgar memang ini untuk usia dewasa,” kata Aya.
Tak kalah kecewa, K2K Production yang membuat film ini, membantah telah memasang trailer film Hantu Puncak Datang Bulan di situs internet YouTube, sebelum disensor LSF. Dia merasa tak ada bukti K2K yang menyebarkannya. Sebelumnya, LSF mengingatkan, tindakan ini melanggar undang-undang perfilman dan bisa terkena pidana penjara atau denda Rp100 miliar.
Untuk menghindari kesalahpahaman, K2K Production siap untuk mengajak FPI nonton bareng film ini. Ian Wijaya pun akan melakukan pendekatan dengan pihak FPI.
“Kami akan menayangkan film itu dalam acara preview bersama tokoh-tokoh yang bersangkutan,” ujar Ian Wijaya seraya menambahkan, jika langkah ini gagal maka K2K Production siap mengganti judul dan siap melakukan sensor ulang.
Sabtu, 06 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar