Seperti diketahui bahwa Miyabi adalah nama lain dari Maria Ozawa yang merupakan pemain film porno terkenal dari Jepang. Memang di sini Miyabi direncanakan bermain di film yang bukan termasuk kategori porno dengan judul Menculik Miyabi. Namun tetap saja citranya sebagai ikon pemain film porno tetap melekat.
Karena itu, kedatangan Miyabi ke Indonesia langsung menuai kontroversi dan membelah masyarakat dalam sikap yang pro dan kontra. Kalangan yang dapat memaklumi kedatangan Miyabi beralasan bahwa kedatangannya ke Indonesia tidak bisa dicegah di mata hukum positif. Karena ia tidak melakukan tindakan kriminal atau aktivitas porno apa pun di Indonesia. Sementara kalangan yang kontra beralasan kedatangan Miyabi dapat merusak moral dan mencoreng citra Indonesia di mata dunia. Pemerintah sendiri belum mempunyai suara yang bulat dan tegas.
Negara Pornografi?
Secara objektif harus diakui bahwa apa yang dilakukan Miyabi dalam film-film porno di Jepang adalah betul-betul sebuah perilaku yang porno. Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Pengumbaran dan eksploitasi lekuk tubuhnya di depan kamera yang kemudian secara sadar diperjualbelikan adalah sebuah aktivitas ekonomi berbasis pornografi yang itu jelas-jelas terlarang kalau dilakukan di Indonesia. Di dalam film porno, yang menjadi komoditas adalah tubuh manusia, tidak ada kreativitas seni apalagi peningkatan kualitas karakter dunia perfilman.
Kasus Miyabi ini jelas berbeda dengan kasus goyang ngebor Inul, tari Jaipong, dan beberapa kesenian di Indonesia yang sering kali oleh beberapa kalangan dikatakan porno. Dalam beberapa contoh kasus itu, perdebatan tentang pornografi memang menjadi sesuatu yang wajar kerena penafsiran setiap orang bisa berbeda-beda. Ditambah lagi kalau di dalamnya ada nilai-nilai budaya dan kreativitas kesenian.
Karena itu, berbagai pertanyaan kritis pantas diarahkan ke Maxima Picture. Mengapa harus Miyabi yang dipakai? Bukankah ia tidak punya pengalaman akting serius dalam film-filmnya? Lalu apa yang akan disumbangkan Miyabi bagi peningkatan kualitas perfilman Indonesia? Kalau memang ingin mendatangkan bintang film dari luar negeri, mengapa tidak sekalian saja mengajak para peraih Oscar yang di antaranya banyak yang memiliki perhatian terhadap dunia perfilman di negara-negara berkembang?
Sampai saat ini, Indonesia menempati peringkat ketiga di dunia sebagai negara pengakses situs pornografi. Bintang porno yang paling banyak dicari di negeri ini adalah Miyabi (detik.com). Pemberitaan yang heboh tentang Miyabi sangat mungkin akan menjadi pendorong semakin bertambahnya jumlah pengakses situs pornografi di Indonesia. Sensasionalitas berita Miyabi dapat membuat mereka yang sebelumnya tidak pernah mengenalnya menjadi penasaran untuk mengaksesnya.
Karena itu sangat wajar kalau publik menilai bahwa motivasi pembuatan film Menculik Miyabi hanya untuk mengejar keuntungan materi. Sementara kerugian immaterial oleh ide usil ini tidak pernah dikaji. Maxima Picture tidak mempertimbangkan nilai-nilai etika yang ada di masyarakat. Memang secara formal, film ini tidak menyalahi hukum karena tidak berkategori porno. Namun dilihat dari substansi filosofis hukum, film ini jelas sangat bertentangan dengan etika dan nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia. Padahal hakikat hukum adalah nilai-nilai moral bukan goresan pena yang ada pada selembar kertas peraturan.
Hukum bukan hanya menjaga ketertiban dan keteraturan, namun juga sebagai alat rekayasa sosial agar masyarakat menjadi lebih baik, bukan justru dipelintir untuk menjadikan masyarakat menjadi lebih buruk. Film Menculik Miyabi ini ibarat pintu masuk generasi muda dan masyarakat Indonesia untuk berfantasi tentang pornografi. Selanjutnya karakter mereka berkembang secara liar menjadi generasi muda dan masyarakat pornografi Indonesia.
Karena itu, pelaku industri perfilman harus bersikap bijak dengan melihat juga faktor-faktor sosiologis dan kemanusiaan serta dampakdampak yang akan ditimbulkan, baik sekarang maupun yang akan datang. Perlu disadari bahwa kreativitas adalah proses inovatif untuk mewjudkan suatu ide menjadi nyata dan konstruktif. Produk yang dihasilkannya berperan besar bagi kemajuan peradaban dan menjadi pemecah masalah-masalah kemanusian, bukan justru menjadi bagian dari masalah. Kreativitas harus diikuti oleh adanya tanggung jawab dengan menanggalkan egositas.
Pembelajaran kolektif
Meskipun persoalan pornografi selalu mengundang resistensi yang tinggi, namun kemunculannya seakan sudah menjadi siklus tersendiri. Setiap waktu akan muncul kasus pornografi baru yang sangat mungkin lebih heboh daripada kasus sebelumnya. Masih lekat dalam benak kita tentang kasus Majalah Playboy dan panasnya pembahasan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dalam masyarakat yang plural dan terbuka, munculnya kasus pornografi sepertinya sudah menjadi sesuatu yang sulit untuk dinihilkan. Ketika realitas perilaku dan budaya sudah semakin plural serta pertemuan antarpemikiran dan pendukungnya semakin intens, maka keragaman, kreativitas dan juga penyimpangannya sulit dihindari. Pornografi adalah sebuah penyimpangan terhadap nilai luhur kreativitas itu sendiri.
Sejarah juga menunjukkan bahwa kasus pornografi sebenarnya bersifat omnipresent (ada di mana saja). Apa pun corak masyarakatnya, kasus pornografi selalu saja bisa hadir. Karena itu, semua masyarakat harus siap menghadapi realitas munculnya kasus pornografi sambil berharap kemunculannya semakin kecil intensitas dan kehebohannya. Masalahnya adalah bagaimana negara dan masyarakat menyikapi kemunculan kasus pornografi.
Sayangnya, masyarakat dan negara selama ini belum bisa melakukan proses pendewasaan diri dalam menyikapi kemunculan kasus pornografi, tetapi cenderung stagnan. Sering polanya diawali dengan kalangan yang usil dengan membawa isu pornografi, kemudian disambut dengan aksi reaktif dari kalangan lain yang kontra dengan cara demonstrasi yang tak jarang dilakukan secara kasar dan destruktif. Sementara negara hanya dapat menonton saja dan masyarakat tercederai nilai sosial spiritualnya.
Karena itu, kasus Miyabi ini seharusnya bisa menjadi pembelajaran interaksi dan kerja sama dalam aktivitas positif untuk memerangi pornografi tanpa memberangus kreativitas dan pencarian keuntungan materi. Pembelajaran seperti inilah sebenarnya yang merupakan tahap paling penting namun sering kali kurang berhasil untuk dijalankan.
Pembelajaran ini semakin urgen bila melihat performa kenegaraan dan kemasyarakatan kita yang sering gagal dalam memanfaatkan konservasi waktu. Dari waktu ke waktu nyaris tidak ada perubahan atau perbaikan signifikan dalam menyikapi sebuah kasus pornografi. Seolah tidak ada pembelajaran untuk menjadikan kehidupan kolektif ini lebih baik dan lebih bermanfaat. Padahal, dalam sebuah learning system (sistem pembelajaran), jika tidak ada perubahan dan perbaikan sikap, berarti memang proses pembelajaran tidak terjadi. Ketiadaan pembelajaran ini bukan saja mengakibatkan kita menjadi manusia yang bebal, namun juga memperburuk kualitas kehidupan kolektif kita secara keseluruhan.
Karena itu, yang diperlukan sekarang ini adalah semacam mass consciousness and education (kesadaran dan pembelajaran kolektif) atas kasus Miyabi ini. Harus ada aksi bersama untuk menjadi lebih baik dan elegan dengan menggunakan semua potensi yang ada dalam sebuah congruent structural drift (gerakan struktural masyarakat yang sebangun). Dari sinilah diharapkan akan muncul transformasi untuk melakukan perubahan dan perbaikan kehidupan kolektif secara sistemik yang berorientasi pada kreativitas, bukan pada sensasi belaka.
Harun Ni’am
Peneliti Laboratorium Politik
Unwahas dan MIP Undip

Tidak ada komentar:
Posting Komentar